BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA, BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

BIMTEK IMPLEMENTASI CORETAX UNTUK PELAPORAN PAJAK RUMAH SAKIT SECARA ELEKTRONIK 2025

BIMTEK IMPLEMENTASI CORETAX UNTUK PELAPORAN PAJAK RUMAH SAKIT SECARA ELEKTRONIK 2025

BIMTEK IMPLEMENTASI CORETAX UNTUK PELAPORAN PAJAK RUMAH SAKIT SECARA ELEKTRONIK 2025

Bimtek Implementasi Coretax untuk Pelaporan Pajak Rumah Sakit Secara Elektronik – bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan Sistem Coretax DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk pelaporan dan pemenuhan kewajiban Perpajakan Rumah Sakit/BLUD. Dengan perubahan regulasi dan digitalisasi sistem perpajakan, Rumah Sakit sebagai entitas pelayanan public maupun BLUD harus dapat melakukan pelaporan Perpajakan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman teknis tentang cara kerja CoreTax, integrasi sistem keuangan rumah sakit dengan CoreTax, pengisian dokumen pelaporan secara elektronik, serta pemanfaatan dashboard dan modul monitoring.

Manfaat Bimtek Implementasi Coretax untuk Pelaporan Pajak Rumah Sakit Secara Elektronik
1.1 Meningkatkan pemahaman teknis tentang sistem CoreTax bagi pengelola keuangan rumah sakit.
1.2 Mempercepat dan menyederhanakan proses pelaporan pajak secara elektronik.
1.3 Memastikan kepatuhan perpajakan rumah sakit sesuai regulasi terbaru.
1.4 Meningkatkan kolaborasi antara rumah sakit dan DJP melalui sistem terpadu.

Materi Bimtek Implementasi Coretax untuk Pelaporan Pajak Rumah Sakit Secara Elektronik
1.1 Kebijakan Perpajakan Terkini untuk Rumah Sakit/BLUD
1.2 Pengenalan Sistem Coretax DJP
1.3 Implementasi E-Faktur
1.4 Implementasi E-Bupot (PPh 23 & 26)
1.5 Pengelolaan PPh Pasal 21 untuk Rumah Sakit
1.6 Penggunaan E-Billing dan Pembayaran Pajak
1.7 Pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa
1.8 Simulasi Langsung Penggunaan Coretax
1.9 Strategi Perencanaan Pajak Rumah Sakit
1.10 Persiapan Audit Pajak dan Sengketa
1.11 Studi Kasus dan Diskusi

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK IMPLEMENTASI CORETAX UNTUK PELAPORAN PAJAK RUMAH SAKIT SECARA ELEKTRONIK 2025