BIMTEK KEUANGAN PEMDA

Bimtek Implementasi SP2D Online Yang Terintegrasi dengan SIMDA Keuangan,Serta Penerapan Transasksi Keuangan Non Tunai Pada Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi SP2D Online Yang Terintegrasi dengan SIMDA Keuangan,Serta Penerapan Transasksi Keuangan Non Tunai Pada Pemerintah Daerah

 

Kepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota Seluruh Indonesia
2. Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Sekretariat DPRD Provinsi/Kab/Kota
4. Dinas Pengelola Keuangan Daerah Seluruh Indonesia
5. Kabag/Kasubag Keuangan Di Instansi-instansi Pemprov/Pemkab /Pemkot Seluruh Indonesia
6. BAWASADA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia
7. BAPPEDA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia

Dengan Hormat

sistem pengelolaan keuangan daerah yang mengintegrasikan Sistem pembuatan SP2D online dengan SIMDA KEUANGAN yang dikembangkan oleh BPKP. “Manfaat dari implementasi SP2D online ini antara lain Pemda dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini secara real time melalui rekening koran dan monitoring terhadap Rekening Kas Umum Daerah di Bank yang dapat dilakukan secara online dari Kantor Kas Daerah dan sekaligus pula mendukung suksesnya penyelenggaraan transaksi non tunai Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, untuk mendukung upaya pemda dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. “Koneksi transaksi antara pengelola keuangan pada pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, MEDIA PENDIDIKAN LINK PEMDA DITJEN POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI  RI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016 SKT KEMENTRIAN KEUANGAN RI S- 24332KT/WPJ.22/KP.1303/2016 ,mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.