BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

BIMTEK IMPLEMENTASI E-DUPAK DAN APLIKASI PENILAIAN JABATAN FUNGSIONAL BERBASIS DIGITAL 2025–2026

BIMTEK IMPLEMENTASI E-DUPAK DAN APLIKASI PENILAIAN JABATAN FUNGSIONAL BERBASIS DIGITAL 2025–2026

BIMTEK IMPLEMENTASI E-DUPAK DAN APLIKASI PENILAIAN JABATAN FUNGSIONAL BERBASIS DIGITAL 2025–2026

Pelatihan strategis untuk mendukung transformasi digital dalam manajemen kinerja dan pengembangan karier pejabat fungsional. Kegiatan ini dirancang untuk membantu ASN memahami penggunaan sistem e-DUPAK dan aplikasi penilaian berbasis digital secara optimal, efisien, dan sesuai ketentuan regulasi terbaru.

Materi Bimtek Implementasi E-Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional Berbasis Digital

1.1 Pengantar Transformasi Digital ASN
a. Latar belakang digitalisasi penilaian kinerja
b. Arah kebijakan pemerintah terkait e-DUPAK

1.2 Kebijakan dan Regulasi Terkait e-DUPAK dan Sistem Penilaian Digital
a. Permenpan RB terbaru
b. Surat edaran dan pedoman teknis dari instansi pembina

1.3 Pengenalan e-DUPAK: Konsep, Tujuan, dan Manfaat
a. Perbedaan antara DUPAK manual dan e-DUPAK
b. Keunggulan sistem elektronik

1.4 Struktur dan Komponen Aplikasi e-DUPAK
a. Antarmuka pengguna
b. Fungsi utama dan navigasi fitur

1.5 Prosedur Penggunaan Aplikasi e-DUPAK
a. Pembuatan akun dan akses
b. Input data kegiatan dan bukti fisik
c. Simulasi pengajuan angka kredit secara elektronik

1.6 Integrasi e-DUPAK dengan Sistem Penilaian Kinerja ASN (SIASN, e-Kinerja, dsb)
a. Mekanisme integrasi data
b. Validasi dan sinkronisasi antar sistem

1.7 Jenis Bukti Fisik Digital yang Sah dan Valid
a. Standar file, format, dan ukuran dokumen
b. Verifikasi keabsahan dan keotentikan data

1.8 Studi Kasus Implementasi e-DUPAK dari Instansi Terkait
a. Praktik baik dari kementerian/lembaga/pemda
b. Tantangan dan solusi lapangan

1.9 Kendala Teknis dan Solusi Umum dalam Implementasi e-DUPAK
a. Troubleshooting teknis
b. Dukungan teknis dan pelaporan masalah

Manfaat Bimtek Implementasi E-Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional Berbasis Digital

1.1 Mempermudah proses input, penilaian, dan validasi angka kredit secara daring.
1.2 Mengurangi risiko kesalahan administratif pada pengajuan angka kredit.
1.3 Meningkatkan kecepatan proses kenaikan pangkat dan karier jabatan fungsional.
1.4 Mendorong efisiensi birokrasi melalui penerapan sistem berbasis teknologi.
1.5 Menjamin dokumentasi kegiatan lebih tertata, terarsip, dan mudah diakses.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK IMPLEMENTASI E-DUPAK DAN APLIKASI PENILAIAN JABATAN FUNGSIONAL BERBASIS DIGITAL 2025–2026