Materi Bimtek
Bimtek Diklat Pengelolaan Dana Bergulir BLUD 2018 / 2019
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, RSUD, Kantor dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, TU & SKPD terkait.
Di Tempat
Salah satu komitmen pemerintah dalam memberdayakan UMKM adalah kebijakan dana bergulir. Kenyataan di lapangan adalah banyak sekali kendala terkait dengan pengelolaan dana bergulir, salah satu fakta yang mencemaskan adalah banyak daerah mendapatkan opini wajar dengan pengecualian karena pengelolaan dana bergulir tidak tepat.
Materi Pembahasan
- Ketentuan peraturan pengelolaan dana bergulir
- Tahap-tahap pengajuan syarat PPK BLUD Dana Bergulir
- Perubahan Tata Kelola paska menjadi BLUD
- Pola Penganggaran dari RKA menjadi RBA
- Pola Pelaporan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan SAK
- Pola Pembinaan dan Pengawasan
- Diskusi permasalahan-permasalahan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, MEDIA PENDIDIKAN LINK PEMDA DITJEN POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016 SKT KEMENTRIAN KEUANGAN RI S- 24332KT/WPJ.22/KP.1303/2016 ,mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.