BIMTEK DIKLAT PEMDA LAINNYA

Bimtek Diklat Manajemen Keuangan Dan Akuntansi Perguruan Tinggi

Penyusunan Laporan Keuangan Perguruan Tinggi Berdasarkan PSAK 45 Dan Persiapan Menghadapi Audit Laporan Keuangan

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, RSUD, Kantor dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, TU & SKPD terkait.
Di Tempat

PENDAHULUAN

Laporan keuangan disusun untuk memberikan infomasi  mengenai posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Oleh karena itu, untuk dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, entitas harus menyajikan Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi yang tepat. Standar Akuntansi memiliki fungsi: (1) untuk keseragaman laporan keuangan, (2) memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun, (3) memudahkan auditor, dan (4) memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.

Bagi Perguruan Tinggi, laporan keuangan yang disajikan harus dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi beberapa pihak yaitu: internal Perguruan Tinggi itu sendiri, regulator (Ditjen DIKTI dan BAN PT), Pemerintah (Kantor Pajak), kreditor dan stakeholder lainnya. Dalam menyusun laporan keuangan, beberapa Perguruan Tinggi menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 45 tentang Entitas Nirlaba. Selain itu, untuk aspek pengakuan, pergutruan tinggi dapat menggunakan PSAK untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK ETAP). Contoh Perguruan Tinggi yang menggunakan PSAK ETAP sebagai dasar penyusunan laporan keuangan adalah: Universitas Indonesia (PTN) dan Universitas Muhammadiyah Malang (PTS).  PSAK ETAP adalah PSAK yang  digunakan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik yaitu: yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.  Selain mempersiapkan laporan keuangan, Perguruan Tinggi juga harus mempersiapkan diri untuk dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi saat dilakukan audit keuangan. Mulai dari aspek dokumen, konfirmasi ke klien/supplier, wawancara dengan Rektorat dan hal-hal lainnya.

Untuk itu Para Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, MEDIA PENDIDIKAN LINK PEMDA DITJEN POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI  RI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016 SKT KEMENTRIAN KEUANGAN RI S- 24332KT/WPJ.22/KP.1303/2016 ,mengharapkan keikutsertaan Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta terkait Pada Bimtek ini.