JADWAL BIMTEK DPRD / SEKRETARIAT DPRD

Bimtek / Bimbingan Teknis Sosialisasi PP 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD

Bimtek / Bimbingan Teknis Sosialisasi PP 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD
Kepada Yth,
Ketua DPRD .Wakil Ketua DPRD Sekretariat DPRD
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
PP no 18 tahun 2017 dari pemerintah pusat yang mengatur tentang hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten secara langsung akan berdampak pada naiknya kantong para politikus parlemen. Diketahui subtansi PP tersebu akan membuat para anggota legislatif bakal menerima tambahan tunjangan.
Ada beberapa poin penting dalam PP nomor 18 tahun 2017 soal keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, di mana pemerintah pusat memberi sinyal kepada semua kabupaten/kota untuk memberikan tambahan fasilitas atau tunjangan bagi anggota dewan. Tunjangan itu di antaranya berbentuk tunjangan fasilitas mobil jabatan. Anggota dewan bisa menerima tunjangan ini apabila ia memilih tidak menggunakan mobil dinas, atau tak mendapat mobil dinas

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA SKT KEMENDAGRI No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000 Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI,KEMENKEU,BPK.RI, BPKP,BKN,AKADEMISI DOSEN mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.