Materi Bimtek
Bimtek / Bimbingan Teknis Peran Serta SATPOL PP Dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bimtek / Bimbingan Teknis Peran Serta SATPOL PP Dalam Tata Kelola Pemerintahan
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat
Fasilitasi dan pemberdayaan kapasitas penyelenggaraan perlindungan masyarakat.Satpol PP memiliki kedudukan dan peranan yang cukup luas sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah daerah. Berdasarkan PP No. 06 Tahun 2010 tentang satpol pp diketahui bahwa secara spesifik Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kewenangan sebagai berikut :
- Melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat, aparatur/badan hukum yang melakukan pelanggaran atas perda.
- Melakukan tindakan penyelidikan terhadap warga masyarakat, aparatur/badan hukum yang melakukan pelanggaran atas perda.
- Dan menindak warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Berdasarkan beberapa kewenangan tersebut, tentu tidak ada yang meragukan tugas dan peranan satpol pp dalam berperan serta menegakkan peraturan daerah dan juga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang effective dan berkualitas. Dalam menjalankan tugasnya, satpol pp diharapkan selalu menampilkan performa profesional, terutama dalam menghadapi perkembangan keadaan dan tantangan global. Maka segenap aparat polisi pamong praja diharapkan menjadi aparat yang handal dan mempunyai kemampuan pemikiran yang jernih, serta kesehatan dan kemampuan fisik yang prima untuk menunjang keberhasiln dalam tugas–tugas di lapangan.
Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan
Namun yang lebih penting lagi tentunya setiap aparat polisi pamong praja harus berupaya menempatkan peran sertanya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efective dan berkualitas. Polisi pamong praja berupaya untuk menempatkn fungsi pembinaan kepada masyarakat. Hal ini penting sebagai usaha preventif agar masyarakt sadar hukum (perda) dan paham akan pentingnya ketentraman dan ketertiban umum, mengingat ada kecenderungan ketika penegakan hukum lebih ditonjolkan, potensial bagi terjadi konflik.
Karena belakangan ini munculnya gambaran miring terhadap sosok aparat polisi pamong praja tidak lain dan tidak bukan, karena seringnya masyarakat disuguhi aksi-aksi represif. Tapi terkesan arogan dari aparat daerah tersebut saat menjalankan perannya dalam memelihara dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban umum.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( Link_ Pemda ) mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini