BIMTEK BMD / ASET PEMDA, BIMTEK KEUANGAN PEMDA

BIMTEK AUDIT INTERNAL DAN REVIU KEUANGAN OLEH INSPEKTORAT 2025-2026

BIMTEK AUDIT INTERNAL DAN REVIU KEUANGAN OLEH INSPEKTORAT 2025-2026

BIMTEK AUDIT INTERNAL DAN REVIU KEUANGAN OLEH INSPEKTORAT 2025-2026

Audit internal dilakukan untuk memberikan keyakinan yang objektif tentang efektivitas pengelolaan keuangan, sedangkan reviu keuangan bertujuan memberikan penilaian atas kebenaran, keandalan, dan kesesuaian informasi keuangan dengan standar yang berlaku.
Dalam kerangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat Daerah berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui fungsi audit internal dan reviu keuangan. Tugas ini menjadi semakin strategis, mengingat kompleksitas tata kelola keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

Manfaat Bimtek Audit Internal dan Reviu Keuangan oleh Inspektorat

1.1 Meningkatkan kemampuan auditor daerah dalam menyusun program dan kertas kerja audit internal.
1.2 Meningkatkan efektivitas audit yang berbasis risiko dan tematik, selaras dengan arah kebijakan nasional.
1.3 Mendorong pelaksanaan reviu keuangan yang tepat waktu dan berdampak nyata terhadap kualitas laporan keuangan daerah.
1.4 Memberikan kontribusi nyata dalam mencegah penyimpangan anggaran, pemborosan belanja, dan temuan berulang.
1.5 Meningkatkan nilai maturitas SPIP dan kapabilitas APIP.
1.6 Memberikan pemahaman teknis tentang reviu atas LKPD, LRA, CaLK, dan pelaporan kinerja.

Materi Bimtek Audit Internal dan Reviu Keuangan oleh Inspektorat

1.1 Prinsip dan standar audit internal sektor publik (SPAP/APIP)
1.2 Penyusunan perencanaan audit dan reviu tahunan berbasis risiko
1.3 eknik penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA) dan Program Audit
1.4 Metode reviu atas laporan keuangan daerah dan dokumen pendukung
1.5 Strategi reviu LRA, Neraca, CaLK, dan laporan kinerja
1.6 Identifikasi risiko pengelolaan keuangan dan pengendalian intern
1.7 Simulasi pelaksanaan reviu keuangan dan pelaporan hasil reviu
1.8 Kualitas rekomendasi pengawasan dan tindak lanjut hasil audit
1.9 Peran Inspektorat dalam mendukung capaian opini WTP

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK AUDIT INTERNAL DAN REVIU KEUANGAN OLEH INSPEKTORAT 2025-2026