JADWAL TRAINING SWASTA

Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan dan OP

Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan dan OP

Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan dan OP

Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi Tahun 2025 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi para profesional, staf akuntansi, dan aparatur keuangan dalam memahami proses rekonsiliasi fiskal serta penyusunan laporan pajak tahunan yang akurat dan sesuai peraturan perpajakan terbaru. Dalam konteks perubahan regulasi pajak yang terus berkembang, kemampuan untuk melakukan rekonsiliasi fiskal dengan benar menjadi kunci utama dalam menjaga kepatuhan pajak dan menghindari potensi sanksi administrasi.

Tujuan Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan dan OP

1.1 Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan prosedur rekonsiliasi fiskal sesuai regulasi terbaru.
1.2 Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam penyusunan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi.
1.3 Menjelaskan perbedaan antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal.
1.4 Membantu peserta menerapkan prinsip kepatuhan perpajakan yang efektif dan efisien.

Manfaat Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan dan OP

1.1 Meningkatkan ketelitian dalam melakukan penyesuaian fiskal pada laporan keuangan.
1.2 Memahami langkah-langkah penyusunan SPT Tahunan sesuai peraturan pajak terbaru.
1.3 Mampu mengidentifikasi perbedaan permanen dan temporer dalam rekonsiliasi fiskal.
1.4 Menghindari kesalahan administrasi dan potensi sanksi dari Direktorat Jenderal Pajak.
1.5 Meningkatkan efektivitas pelaporan pajak melalui sistem e-Filing.
1.6 Mendukung penerapan tata kelola keuangan dan perpajakan yang transparan.

Materi Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan dan OP

1.1 Konsep Dasar dan Tujuan Rekonsiliasi Fiskal.
1.2 Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal.
1.3 Teknik Penyesuaian Fiskal (Permanen dan Temporer).
1.4 Prosedur Penyusunan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi.
1.5 Simulasi Pengisian SPT Tahunan Menggunakan e-Filing.
1.6 Studi Kasus Rekonsiliasi Fiskal dan Evaluasi Kepatuhan Pajak.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Training Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan SPT Tahunan Badan dan dan OP