TRAINING SWASTA

Training Regulasi Perbankan OJK dan BI untuk Manajemen dan Pejabat Kepatuhan

Training Regulasi Perbankan OJK dan BI untuk Manajemen dan Pejabat Kepatuhan

Training Regulasi Perbankan OJK dan BI untuk Manajemen dan Pejabat Kepatuhan

Deskripsi

Dinamika industri perbankan yang terus berkembang menuntut pemahaman regulasi yang mutakhir, komprehensif, dan aplikatif guna menjaga stabilitas, kepatuhan, serta keberlanjutan usaha bank. Pelatihan ini membahas secara sistematis kerangka regulasi perbankan nasional, termasuk POJK, SEOJK, PBI, dan kebijakan BI terbaru yang berdampak langsung terhadap operasional, manajemen risiko, tata kelola, dan pengawasan bank. Selain itu, training ini menekankan pentingnya integrasi regulasi OJK dan BI ke dalam kebijakan internal, prosedur operasional, serta sistem pengendalian internal bank.

Tujuan Training Regulasi Perbankan OJK dan BI untuk Manajemen dan Pejabat Kepatuhan

1.1 Memahami regulasi perbankan OJK dan BI secara komprehensif.
1.2 Meningkatkan peran strategis manajemen dan pejabat kepatuhan.
1.3 Memperkuat penerapan kepatuhan dan tata kelola bank.
1.4 Mengelola risiko kepatuhan secara efektif.

Manfaat Training Regulasi Perbankan OJK dan BI untuk Manajemen dan Pejabat Kepatuhan

1.1 Meningkatkan kualitas kepatuhan terhadap regulasi OJK dan BI.
1.2 Meminimalkan risiko hukum, sanksi, dan reputasi bank.
1.3 Memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola.
1.4 Meningkatkan kompetensi manajemen dan pejabat kepatuhan.

Materi Training Regulasi Perbankan OJK dan BI untuk Manajemen dan Pejabat Kepatuhan

1.1 Kerangka Regulasi Perbankan OJK dan Bank Indonesia
1.2 POJK, SEOJK, dan Kebijakan BI Terbaru
1.3 Peran Manajemen dan Fungsi Kepatuhan Bank
1.4 Manajemen Risiko Kepatuhan Perbankan
1.5 Implementasi Regulasi dalam Kebijakan Internal
1.6 Pengawasan Internal dan Audit Kepatuhan
1.7 Penanganan Temuan Pemeriksaan Regulator
1.8 Pelaporan dan Dokumentasi Kepatuhan
1.9 Studi Kasus Regulasi Perbankan

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Training Regulasi Perbankan OJK dan BI untuk Manajemen dan Pejabat Kepatuhan