JADWAL TRAINING SWASTA

Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management Tahun 2026

Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management Tahun 2026

Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management Tahun 2026

Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang khusus untuk memperkuat peran strategis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kesalahan dalam pengelolaan kontrak dapat berdampak pada risiko hukum, keterlambatan pekerjaan, pembengkakan biaya, serta potensi temuan audit.

Tujuan Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management Tahun 2026

1.1 Meningkatkan pemahaman PPK mengenai peran, tugas, dan tanggung jawab dalam manajemen kontrak pengadaan.
1.2 Membekali peserta dengan kemampuan mengelola kontrak pengadaan secara profesional dan sesuai regulasi.
1.3 Memperkuat kapasitas PPK dalam pengendalian mutu, waktu, dan biaya kontrak.
1.4 Mengurangi risiko hukum dan administratif dalam pelaksanaan kontrak pengadaan.
1.5 Mendorong penerapan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Manfaat Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management Tahun 2026

1.1 PPK mampu menjalankan fungsi manajemen kontrak pengadaan secara efektif dan bertanggung jawab.
1.2 Meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pengawasan kontrak pengadaan.
1.3 Meminimalkan potensi sengketa, keterlambatan, dan pembengkakan biaya kontrak.
1.4 Mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan pengadaan.
1.5 Meningkatkan kinerja organisasi melalui pengelolaan kontrak yang profesional.

Materi Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management Tahun 2026

1.1 Kedudukan dan Tanggung Jawab PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
1.2 Konsep Dasar Procurement Contract Management.
1.3 Penyusunan dan Penguatan Klausul Kontrak Pengadaan.
1.4 Proses Penandatanganan dan Pelaksanaan Kontrak oleh PPK.
1.5 Pengendalian Mutu, Waktu, dan Biaya Kontrak.
1.6 Pengelolaan Perubahan Kontrak dan Addendum.
1.7 Manajemen Risiko dan Pengendalian Klaim Kontrak.
1.8 Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Penyedia.
1.9 Penanganan Permasalahan dan Sengketa Kontrak.
1.10 Studi Kasus dan Best Practice Peran PPK dalam Manajemen Kontrak.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Training Peran PPK dalam Procurement Contract Management Tahun 2026