Materi Bimtek
Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh 21, 22, 23 dan 26) Terbaru 2025
Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh 21, 22, 23 dan 26) Terbaru 2025
Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh 21, 22, 23, dan 26) Terbaru Tahun 2025 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara, perhitungan, dan pelaporan pajak penghasilan yang wajib dilakukan oleh perusahaan, instansi pemerintah, serta badan usaha sesuai peraturan perpajakan terbaru tahun 2025.
Tujuan Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh 21, 22, 23 dan 26) Terbaru 2025
1.1 Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan ketentuan terbaru pemotongan serta pemungutan pajak penghasilan.
1.2 Membekali peserta dengan kemampuan menghitung, menyetor, dan melaporkan PPh 21, 22, 23, dan 26 secara tepat.
1.3 Menjelaskan dasar hukum, objek, dan subjek pajak sesuai peraturan perpajakan tahun 2025.
1.4 Membantu peserta memahami penerapan sistem e-Bupot Unifikasi dalam pelaporan pajak.
Manfaat Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh 21, 22, 23 dan 26) Terbaru 2025
1.1 Mampu mengelola kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak dengan benar.
1.2 Menghindari kesalahan administrasi dan potensi sanksi perpajakan.
1.3 Meningkatkan efisiensi dalam pelaporan pajak melalui sistem digital.
1.4 Memahami perbedaan dan keterkaitan antara PPh 21, 22, 23, dan 26.
1.5 Mendukung penerapan tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel.
1.6 Meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap peraturan pajak terbaru.
Materi Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh 21, 22, 23 dan 26) Terbaru 2025
1.1 Ketentuan Umum dan Prinsip Pemotongan dan Pemungutan PPh.
1.2 PPh Pasal 21: Penghasilan Karyawan dan Tenaga Ahli.
1.3 PPh Pasal 22: Pemungutan atas Impor dan Penjualan Barang Tertentu.
1.4 PPh Pasal 23: Pemotongan atas Jasa, Sewa, dan Dividen.
1.5 PPh Pasal 26: Pajak atas Penghasilan dari Wajib Pajak Luar Negeri.
1.6 Penerapan Sistem e-Bupot Unifikasi dan Studi Kasus.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Training Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh 21, 22, 23 dan 26) Terbaru 2025