JADWAL TRAINING SWASTA

Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025

Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025

Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025

Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi perpajakan terbaru yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi digital.  Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari konsep dasar pajak atas transaksi digital, termasuk PPh dan PPN dalam e-commerce, serta pemotongan dan pemungutan pajak yang melibatkan penyedia platform digital.

Tujuan Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam mengelola kewajiban perpajakan yang muncul dari aktivitas digital dan e-commerce. Peserta akan memahami ketentuan terbaru perpajakan digital, pengenaan PPN atas transaksi elektronik, serta strategi kepatuhan pajak dalam bisnis online agar sesuai dengan regulasi terkini.

Manfaat Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025

1.1 Memahami regulasi perpajakan terbaru untuk sektor digital dan e-commerce.
1.2 Mengetahui mekanisme pemotongan dan pelaporan PPh serta PPN digital.
1.3 Meningkatkan kemampuan analisis dalam penerapan pajak pada transaksi online.
1.4 Mengoptimalkan strategi kepatuhan pajak agar terhindar dari sanksi

Materi Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025

1.1 Konsep dan Kebijakan Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce.
1.2 Ketentuan PPh dan PPN untuk Penjualan Online.
1.3 Mekanisme Pajak Marketplace, Influencer, dan Platform Digital.
1.4 Studi Kasus Penerapan Pajak Digital pada Perusahaan E-Commerce.
1.5 Strategi Kepatuhan Pajak dan Audit Transaksi Elektronik.
1.6 Pemanfaatan e-Faktur, e-Bupot, dan e-Reporting Pajak Digital.
1.7 Update Regulasi DJP Terkait Perpajakan Digital Tahun 2025.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Training Pajak atas Transaksi Digital dan E-Commerce Tahun 2025