JADWAL TRAINING SWASTA

Training Audit Internal Keamanan Pangan Tahun 2025

Training Audit Internal Keamanan Pangan Tahun 2025

Training Audit Internal Keamanan Pangan Tahun 2025

Program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi perusahaan dalam memastikan sistem keamanan pangan berjalan efektif, konsisten, dan memenuhi persyaratan standar global. Pelatihan ini menjadi kebutuhan penting bagi industri makanan, minuman, pengolahan hasil pertanian, perikanan, farmasi berbasis pangan, dan seluruh sektor yang berada dalam rantai pasok pangan, mengingat tuntutan audit sertifikasi seperti HACCP, ISO 22000:2018, GMP, hingga FSSC 22000 semakin ketat dan terukur.

Tujuan Training Audit Internal Keamanan Pangan Tahun 2025

1.1 Meningkatkan kompetensi auditor internal dalam mengevaluasi sistem keamanan pangan secara objektif dan sistematis.
1.2 Memastikan proses penerapan HACCP, ISO 22000:2018, GMP, dan FSSC 22000 berjalan konsisten dan efektif.
1.3 Membekali peserta dengan teknik audit berbasis risiko dan pendekatan investigatif terhadap ketidaksesuaian.
1.4 Mengoptimalkan tindak lanjut audit untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam keamanan pangan.
1.5 Menyiapkan perusahaan menghadapi audit eksternal dan sertifikasi internasional.

Manfaat Training Audit Internal Keamanan Pangan Tahun 2025

1.1 Meminimalkan risiko temuan audit eksternal dan potensi penolakan sertifikasi.
1.2 Mengurangi kemungkinan terjadinya kontaminasi pangan dan recall produk.
1.3 Meningkatkan efektivitas CCP & OPRP serta pengendalian bahaya pangan secara menyeluruh.

Materi Training Audit Internal Keamanan Pangan Tahun 2025

1.1 Prinsip dan konsep Audit Internal Keamanan Pangan.
1.2 Persyaratan standar HACCP, ISO 22000:2018, GMP & FSSC 22000.
1.3 Perencanaan audit: ruang lingkup, tim audit & persiapan dokumen.
1.4 Teknik audit berbasis risiko & penentuan prioritas audit.
1.5 Simulasi wawancara, observasi lapangan, dan verifikasi bukti objektif.
1.6 Identifikasi ketidaksesuaian (NCR) dan teknik investigasi penyebab.
1.7 Penyusunan laporan audit dan komunikasi temuan audit.
1.8 Tindak lanjut dan evaluasi efektivitas tindakan korektif.
1.9 Dokumentasi audit untuk kebutuhan sertifikasi & legal.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Training Audit Internal Keamanan Pangan Tahun 2025