Materi Bimtek
Jadwal Bimtek Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah PBJ Bulan Oktober November Desember 2018
Bimtek / Pendidikan Pelatihan PBJ Pemerintah ,Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Kepada Yth,
Para Pengguna Anggaran (PA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pengurus & Anggota ULP Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pengurus & Anggota LPSE Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat & Panitia Pengadaan Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat & Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Direktur BUMN/BUMD/BLU Para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta
Di Tempat
Dengan Hormat
Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pengadaan barang dan jasa bisa terjadi di BUMN dan perusahaan swasta nasional maupun internasional. Intinya, pengadaan barang dan jasa dibuat untuk memenuhi kebutuhan perusahaan atau instansi pemerintah akan barang dan/atau jasa yang dapat menunjang kinerja dan performance. Berikut adalah penjelasan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Definisi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Pengertian pengadaan barang dan jasa secara harfiah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu berarti tawaran untuk mengajukan harga dan memborong pekerjaan atas penyediaan barang/jasa.
Pasal 1 angka 1 Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menentukan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang dan jasa.
Setelah Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dicabut dan diganti dengan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Serta Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menjelaskan Pengadaan Barang dan jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh kementerian/ Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya selanjutnya disebut K/D/L/I yang prosesnya dimulai
- Bimtek Sosialisasi Perpres No 16 tahu 2018 Tentang pengadaan Barang Jasa Pemerintah
- Bimtek Diklat Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Bimtek Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
- Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
- Bimtek Hukum Kontrak Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
- Bimtek Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa untuk BUMN dan Lembaga Pemerintah
- Bimtek Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Bimtek Sosialisasi dan Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No. 70 Tahun 2012
- Bimtek Tata Kerja Tim dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
- Bimtek Penyusunan SOP ULP/KLDI
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.