Materi Bimtek
Jadwal Bimtek Kearsipan 2020 – Kompetensi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2020
Jadwal Bimtek Kearsipan 2020 – Kompetensi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2020
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Bimtek Kearsipan Tahun 2020 Berdasarkan Undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Lembaga Kearsipan sebagai pembina kearsipan maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pencipta arsip. Khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah, SKPD dituntut untuk dapat menjamin ketersediaan arsip yang otentik dalam penyelenggaraan kegiatannya sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.
Pengelolaan arsip dinamis di Pemerintah Daerah pada umumnya dilaksanakan berdasarkan asas sentralisasi dalam kebijakan dan desentralisasi dalam pelaksanaan. Hal ini dimaksudkan agar SKPD mempunyai kebebasan untuk melaksanakan sistem yang sesuai dengan kondisi instansi masing-masing, dengan pembinaannya tetap dilakukan oleh Lembaga Kearsipan .
Bimtek Kearsipan 2020 – Kompetensi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2020
Globalisasi dan perdagangan bebas merupakan sebuah fenomena yang menumbuhkan akumulasi persaingan sangat kompetitif. Informasi yang dihasilkan akibat dari kegiatan/transaksi memiliki peranan yang penting untuk mencapai ”Good Governance” (pemerintahan yang baik) dan ”Good Corporate” (bisnis yang baik). Oleh karena itu pengelolaan informasi yang efektif dan efisien akan memberikan nilai tambah (value added) untuk mendukung kegiatannya dan mengantisipasi hilangnya arsip/dokumen yang mempunyai nilai memori organisasi dan memori kolektif bangsa.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, serta Visi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ”Arsip sebagai Simpul Pemersatu Bangsa”, sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen yang diberi tanggung jawab antara lain dalam pembinaan kearsipan secara nasional melalui pendidikan dan pelatihan kearsipan baik bersifat nasional maupun internasional.
TUJUAN
- Meningkatkan kesadaran terhadap fungsi dan peranan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan mendukung proses pengambilan keputusan pada organisasi baik pemerintah pusat, daerah, bisnis, perguruan tinggi dan lembaga lainnya.
- Meningkatkan pengetahuan manajerial bidang kearsipan, sehingga program kearsipan berjalan kearsipan dan efisien
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kearsipan sehingga terciptanya profesionalisme implementasi kearsipan
- Meningkatkan dan mengembangkan keterampilan di bidang kearsipan, sehingga setelah mengikuti diklat diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi organisasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi kerja.
Materi Bimtek Kearsipan Tahun Anggaran 2020 Yang Dapat Di Pilih
| NO | BIDANG | TEMA MATERI BIMTEK KEARSIPAN 2020 |
| AR 1 | Kearsipan & Perpustakaan | Bimtek Sistem Penyimpanan Pengamanan Dan Pemeliharaan Arsip |
| AR 2 | Kearsipan & Perpustakaan | Bimtek Manajemen Perpustakaan |
| AR 3 | Kearsipan & Perpustakaan | Bimtek Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Inpassing Berdasarkan Perka ANRI NO. 06 Tahun 2017 Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Yang Dinamis Dan Statis |
| AR 4 | Kearsipan & Perpustakaan | Bimtek Pengelolaan Arsip Vital |
| AR 5 | Kearsipan & Perpustakaan | Bimtek Manajemen Perlindungan Pemeliharaan Pengamanan dan Penyelamatan Arsip Vital Khusus Pemerintah Daerah |
| AR6 | Kearsipan & Perpustakaan | Bimtek Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Berdasarkan Perpres No. 29 Tahun 2014. |
Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Jadwal Bimtek Kearsipan 2020 – Kompetensi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2020