BIMTEK DIKLAT PEMDA LAINNYA, BIMTEK PENANAMAN MODAL PEMDA, JADWAL TRAINING SWASTA

Implementasi Sistem OSS ( Pedoman Pelayanan Perizinan Berusaha Terbaru ) Tahun 2021

Implementasi Sistem OSS ( Pedoman Pelayanan Perizinan Berusaha Terbaru ) Tahun 2021 Serta Urgensi UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ( Omnibus Law)

Dengan Hormat

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR dan ditandatangani oleh Presiden menjadi Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sejumlah penolakan disampaikan oleh sejumlah kalangan dan tokoh-tokoh masyarakat, pekerja/buruh, dan organisasi mahasiwa,  namun Pemerintah Indonesia tetap tak bergeming dan berjalan terus dengan membuat Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU Cipta kerja dalam waktu 3 bulan setelah diundangkan. Apa substansi dan klaster-klaster dari UU Cipta Kerja, Apa tujuan dan urgensinya ? serta bagaimana kaitannyaa UU Cipta kerja dengan OSS?. Kami akan hadir memberikan fasilitasi tentang filosofi dan substansi dari UU Cipta Kerja Klaster Perizinan Berusaha melalui OSS bagi para peserta.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan UU Cipta dengan keseluruhan klaster yang ada sebagai berikut:

  1. Kebijakan tentang Cipta Kerja, tujuan, asas, dan ruang lingkup UU Cipta Kerja.
  2. Substansi dan Klaster-klaster UU Cipta kerja
  3. Pembahasan khusus klaster No. 1. Perizinan Berusaha
  4. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) melalui OSS versi 1.1

Implementasi Sistem OSS ( Pedoman Pelayanan Perizinan Berusaha Terbaru ) Tahun 2021

Materi Bimtek Implementasi Sistem OSS ( Pedoman Pelayanan Perizinan Berusaha Terbaru ) Tahun 2021 Serta Urgensi UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ( Omnibus Law)

MATERI 

  1. Pengantar Undang-Undang Cipta Kerja
  • Pendahuluan dan Tujuan Undang-Undang Cipta Kerja
  • Substansi UU Cipta Kerja
  • Klaster-klaster Undang Undang Cipta Kerja
  • Dinamika dan Urgensi UU Cipta Kerja
  1. Dasar Hukum PBTSE (OSS v1.1)
  • Hirarki Hukum PBTSE
  • Undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Klaster #1. Perizinan Berusaha
  1. Peluang dan Tantangan Paska Perubahan Versi OSS v.1.0 ke Versi 1.1 dan UU Cipta Kerja
  • Tantangan peningkatan kinerja OSS 1.1
  • Permasalah yang dihadapi
  • Isu-isu yang harus diselesaikan
  • Perbedaan OSS versi 1.0 dengan OSS versi 1.1
  1. Teknis Implementasi OSS versi 1.1
  • Legalitas badan Hukum
  • Pendaftaran NIB
  • Pengurusan Ijin Usaha dan komitmennya
  • Pengurusan Ijin Operasional/Komersial dan komitmennya
  • Vitur Umum dan Vitur Khusus dalam OSS versi 1.1
  • Monitoring dan Pengawasan Oleh Satgas OSS
  1. Perizinan Berusaha Untuk Kantor Perwakilan (KPPA, KP3A, BUJKA, STPW) dan simulasinya
  2. Migrasi data bagi Pelaku Usaha dari OSS Versi 1.0 ke OSS versi 1.1. Serta Simulasi LKPM 

Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Implementasi Sistem OSS ( Pedoman Pelayanan Perizinan Berusaha Terbaru ) Tahun 2021 Serta Urgensi UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ( Omnibus Law)