Materi Bimtek
Bimtek Teknis Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah 2024-2025
Bimtek Teknis Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah 2024-2025
Dengan Hormat
Jurusita Pajak Daerah ditunjuk secara langsung oleh Kepala Daerah. Dengan begitu, tugas dari seorang Jurusita Pajak dibawah naungan Undang-Undang (UU). Dan apabila dalam pelaksanaan tugasnya Jurusita Pajak dihalang-halangi atau mendapatkan perlawanan dari pihak lain, maka pihak tersebut akan berhadapan langsung dengan hukum yang berlaku.pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, melaksanakan penyitaan, dan penyanderaan. Mengenai tindakan penagihan pajak, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP) bagi pajak pusat dan pajak daerah Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapatan daerah. Target sasarannya adalah aparatur /pejabat yang berhubungan dengan penagihan pajak daerah atau jurusita pajak yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur/pejabat penagih pajak / jurusita pajak memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan penagihan pajak dan penyitaan objek pajak.
Tujuan Bimtek Teknis Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah 2024-2025
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Kompetensi Juru Sita pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapatan daerah. Target sasarannya adalah aparatur /pejabat yang berhubungan dengan penagihan pajak daerah atau jurusita pajak yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur/pejabat penagih pajak / jurusita pajak memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan penagihan pajak dan penyitaan objek pajak.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari BPKP PRAKTISI DAN AKADEMISI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada Bimtek Teknis Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah 2024-2025