BIMTEK TATARUANG / DINAS PU PEMDA

Bimtek Tata Usaha (TU) di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah

Bimtek Tata Usaha (TU) di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah 2025 - 2026

Bimtek Tata Usaha (TU) di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah 2025 – 2026

Dengan Hormat

Bimtek Tata Usaha (TU) adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam hal administrasi dan manajemen perkantoran. Ini mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan surat-menyurat, pengarsipan, manajemen waktu, dan koordinasi rapat serta acara. Peserta juga akan diajarkan tentang penggunaan perangkat lunak perkantoran, seperti pengolahan kata, spreadsheet, dan presentasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam mengelola tugas-tugas administratif sehari-hari di lingkungan kerja.

Langkah – langkah yang dapat dilakukan, sebagai berikut :

  1. Penyusunan Tupoksi/Tugas Teknis Tata Usaha (TU)
    Identifikasi dan definisikan secara jelas tugas dan tanggung jawab TU berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Susun Tupoksi/Tugas Teknis yang terkait dengan fungsi dan peran TU dalam mendukung manajemen dan administrasi instansi pemerintah daerah.
    Pastikan adanya koordinasi dan keterkaitan antara Tupoksi/Tugas Teknis TU dengan Tupoksi/Tugas Teknis unit/ bagian lain di instansi pemerintah daerah.
  2. Penyusunan Sistem Manajemen
    Tetapkan struktur organisasi yang jelas dan tugas yang terkait dengan pelaksanaan Tupoksi/Tugas Teknis TU.
    Susun prosedur kerja yang terstandarisasi dan dokumentasikan dengan baik untuk setiap aktivitas yang dilakukan oleh TU.
  3. Peningkatan Kompetensi SDM
    Lakukan evaluasi terhadap kompetensi SDM yang ada dalam pelaksanaan Tupoksi/Tugas Teknis TU.
  4. Pemanfaatan Teknologi Informasi
    Gunakan teknologi informasi dan sistem elektronik untuk mendukung pelaksanaan tugas administrasi TU. Implementasikan sistem informasi manajemen yang terintegrasi untuk memudahkan proses pengelolaan data dan informasi di lingkungan instansi pemerintah daerah. Manfaatkan aplikasi atau perangkat lunak yang dapat membantu dalam pengelolaan dokumen, pengarsipan, pengolahan data, dan pelaporan.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Tata Usaha (TU) di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah 2025 – 2026