BIMTEK BMD / ASET PEMDA

Bimtek Tata Cara Sewa Barang Milik Negara 2025

Bimtek Tata Cara Sewa Barang Milik Negara 2025

Bimtek Tata Cara Sewa Barang Milik Negara 2025

Bimtek Tata Cara Sewa Barang Milik Negara (BMN) diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pemerintah dan pengelola aset negara mengenai mekanisme penyewaan BMN sesuai peraturan yang berlaku. Penyewaan BMN adalah salah satu bentuk pemanfaatan aset negara yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada regulasi resmi dari Kementerian Keuangan.

Pelatihan ini membahas secara rinci proses administrasi mulai dari pengajuan permohonan sewa, penilaian kelayakan, penyusunan perjanjian, hingga pelaporan dan pengawasan. Peserta akan mendapatkan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban penyewa serta instansi pengelola, termasuk tata cara penetapan tarif sewa dan mekanisme pembayaran.

Tujuan Bimtek Tata Cara Sewa Barang Milik Negara

1.1 Memahami ketentuan dan regulasi penyewaan BMN.
1.2 Meningkatkan keterampilan dalam penyusunan dokumen sewa.
1.3 Menguasai prosedur penetapan tarif sewa BMN.
1.4 Mencegah potensi kerugian negara melalui pengelolaan sewa yang tepat.
1.5 Memastikan penyewaan BMN berjalan sesuai prinsip transparansi.

Materi Bimtek Tata Cara Sewa Barang Milik Negara

1.1 Dasar hukum penyewaan BMN.
1.2 Jenis aset yang dapat disewakan.
1.3 Proses pengajuan dan verifikasi permohonan sewa.
1.4 Penyusunan dokumen perjanjian sewa.
1.5 Penetapan tarif sewa BMN.
1.6 Mekanisme pembayaran dan pelaporan.
1.7 Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan sewa.
1.8 Studi kasus penyewaan BMN di berbagai instansi.

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengelola proses penyewaan BMN secara profesional, efisien, dan sesuai ketentuan hukum.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Tata Cara Sewa Barang Milik Negara 2025