Materi Bimtek
BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENILAIAN AMDAL 2025
BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENILAIAN AMDAL 2025
Dengan Hormat
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) merupakan proses yang dilakukan dalam rangka menganalisis dan mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh suatu proyek atau kegiatan. Penyusunan dan penilaian Amdal dilakukan sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dan mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul dari suatu kegiatan. Berikut ini adalah tata cara yang perlu diikuti dalam proses penyusunan dan penilaian Amdal:
a) Identifikasi Kegiatan dan Pengumpulan Data Data yang perlu dikumpulkan mencakup informasi tentang proyek atau kegiatan, lokasi, sumber daya alam yang terlibat, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan.
b) Studi Dampak Lingkungan Studi ini melibatkan penilaian terhadap berbagai aspek seperti kualitas udara, air, tanah, vegetasi, fauna, serta dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul.
c) Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan hasil studi dampak lingkungan, tahap selanjutnya adalah menyusun rencana pengelolaan lingkungan yang mencakup upaya mitigasi dan perlindungan lingkungan.
d) Konsultasi Publik Pada tahap ini, dilakukan konsultasi dengan masyarakat terkait proyek atau kegiatan yang akan dilakukan.
e) Penilaian Amdal Setelah penyusunan Amdal selesai, dilakukan penilaian terhadap Amdal tersebut oleh instansi yang berwenang.
f) Implementasi dan Monitoring Setelah mendapatkan izin lingkungan, tahap terakhir adalah implementasi rencana pengelolaan lingkungan yang telah disusun dan melakukan monitoring secara berkala terhadap kegiatan yang dilakukan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENILAIAN AMDAL 2025