BIMTEK PERTANAHAN PEMDA

Bimtek Tata Cara Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah

Bimtek Tata Cara Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah

Bimtek Tata Cara Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah

Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel. Salah satu bentuk aset yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah tanah milik pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, para aparatur pemerintah daerah akan mendapatkan pemahaman komprehensif terkait prosedur hukum, administrasi, serta tata kelola aset yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Tujuan Bimtek Tata Cara Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah

  1. Memberikan pemahaman mengenai regulasi pensertifikatan tanah aset daerah.
  2. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengelolaan data aset tanah.
  3. Mengurangi risiko sengketa aset tanah milik pemerintah daerah.
  4. Mendukung terciptanya tertib administrasi dan akuntabilitas aset daerah.

Manfaat Bimtek Tata Cara Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah

  1. Terwujudnya aset tanah pemerintah daerah yang legal dan sah secara hukum.
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah untuk pembangunan daerah.
  3. Meminimalisir risiko kerugian negara akibat konflik aset.
  4. Meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan aset.
  5. Mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Materi Bimtek Tata Cara Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah

  1. Regulasi pensertifikatan tanah aset pemerintah daerah.
  2. Tata cara inventarisasi dan verifikasi data aset.
  3. Penyusunan dokumen administrasi tanah aset.
  4. Strategi pencegahan dan penyelesaian sengketa aset tanah.
  5. Studi Kasus dan Diskusi

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Tata Cara Pensertifikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah