Materi Bimtek
BIMTEK STRATEGI PENYUSUNAN SKP BERBASIS ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL 2025
BIMTEK STRATEGI PENYUSUNAN SKP BERBASIS ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL 2025
Sesuai regulasi terbaru dari PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 dan ketentuan dari BKN tahun 2025, setiap pejabat fungsional wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang mendukung penilaian angka kredit sebagai dasar kenaikan pangkat dan jenjang karier. SKP tidak lagi bersifat administratif, melainkan harus menggambarkan output kerja nyata, keterkaitan dengan tugas fungsional, dan pembobotan kinerja yang terukur.
TUJUAN BIMTEK STRATEGI PENYUSUNAN SKP BERBASIS ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL 2025
1.1 Memahami konsep SKP berbasis angka kredit sesuai jabatan fungsional.
1.2 Menyusun SKP yang selaras dengan indikator kinerja dan output.
1.3 Menggunakan aplikasi e-Kinerja dan e-DUPAK secara optimal.
1.4 Mendukung proses kenaikan pangkat melalui penyelarasan SKP dan angka kredit.
MATERI BIMTEK STRATEGI PENYUSUNAN SKP BERBASIS ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL 2025
1.1 Regulasi terbaru SKP dan jabatan fungsional tahun 2025
1.2 Penyusunan SKP berbasis output dan angka kredit
1.3 Keterkaitan SKP dengan DUPAK dan penilaian kinerja
1.4 Penggunaan aplikasi e-Kinerja dan e-DUPAK
1.5 Studi kasus penyusunan SKP jabatan fungsional (guru, penyuluh, kesehatan, dll.)
1.6 Penilaian SKP dan peran Tim Penilai Instansi
1.7 Integrasi SKP, angka kredit, dan pengembangan karier ASN
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK STRATEGI PENYUSUNAN SKP BERBASIS ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL 2025