BIMTEK KEUANGAN PEMDA

Bimtek Sosialisasi Perpres No. 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

Bimtek Sosialisasi Perpres No. 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Standar Harga Satuan Regional Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sesuai Dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Ini Bertujuan Sebagai Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Men5rusun Standar Harga Satuan Pada Masingmasing Daerah Yang Selanjutnya Digunakan Untuk Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD). Standar Harga Satuan Yang Ditetapkan Oleh Kepala Daerah Berdasarkan Standar Harga Satuan Regional Dalam Peraturan Presiden Ini Digunakan Untuk Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Ketentuan Lampiran I Dalam Peraturan Presiden Ini Mengatur Mengenai Batas Tertinggi Yang Tidak Boleh Dilampaui, Baik Dalam Perencanaan Anggaran Maupun Pelaksanaan Anggaran, Yang Terdiri Dari: 1. Satuan Biaya Honorarium; 2. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri; 3. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan Di Luar Kantor; Dan 4. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas

Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD )/ Kelurahan Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintahan Desa Serta Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Bimtek Sosialisasi Perpres No. 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional