Materi Bimtek
Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Penataan Perangkat Daerah
Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Penataan Perangkat Daerah
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri RI) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah.Sosialisasi Permendagri RI ini, dimaksudkan guna menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan Perangkat Daerah Dan Agar kelembagaan pemerintah yang dibentuk dapat dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat dan stakeholder lainnya.Dengan demikian berharap agar setelah sosialisasi ini peserta dapat melakukan evaluasi, guna membangun struktur organisasi yang benar-benar mampu melaksanakan fungsi kewenangan pemerintahan yang diatur dalam perundang-undangan.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.