Materi Bimtek
BIMTEK SOSIALISASI DAN ADVOKASI GENDER UNTUK DPRD DAN OPD 2025
BIMTEK SOSIALISASI DAN ADVOKASI GENDER UNTUK DPRD DAN OPD 2025
Keberhasilan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) sangat bergantung pada komitmen dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Anggota DPRD sebagai perumus kebijakan daerah dan pengawas anggaran, serta OPD sebagai pelaksana program pembangunan, perlu memiliki pemahaman yang selaras tentang kesetaraan gender dan strategi advokasi yang efektif.
Manfaat Bimtek Sosialisasi dan Advokasi Gender untuk DPRD dan OPD
1.1 Mendorong Terwujudnya Kebijakan Responsif Gender
Memperkuat dukungan politik dalam proses legislasi dan penyusunan regulasi yang mencerminkan keadilan dan kesetaraan gender, termasuk penyusunan Perda, Perkada, dan kebijakan sektoral.
1.2 Menguatkan Komitmen Politik PUG
Membangun kesadaran dan komitmen kolektif DPRD dan OPD untuk mendukung dan mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender di tingkat daerah.
1.5 Memperkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Membangun kerja sama antara DPRD dan OPD dalam pelaksanaan program pembangunan yang memperhatikan aspek keadilan sosial dan kesetaraan gender secara menyeluruh.
Materi Bimtek Sosialisasi dan Advokasi Gender untuk DPRD dan OPD
1.1 Prinsip dan Konsep Dasar Kesetaraan Gender
1.2 Kebijakan Nasional dan Daerah tentang PUG
1.3 Peran Strategis DPRD dalam Advokasi Gender
1.4 Strategi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
1.5 Studi Kasus Advokasi Gender oleh DPRD
1.6 Analisis Regulasi dan Kelembagaan Gender di Daerah
1.7 Kolaborasi DPRD dan OPD dalam Implementasi PUG
1.8 Teknik Komunikasi dan Advokasi Publik untuk Isu Gender
1.9 Penyusunan Rencana Aksi dan Roadmap Advokasi Gender
1.10 Simulasi Forum Dialog DPRD–OPD untuk Kesetaraan Gender
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK SOSIALISASI DAN ADVOKASI GENDER UNTUK DPRD DAN OPD 2025