BIMTEK BMD / ASET PEMDA

BIMTEK REVIU RKBMD Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah 2025

BIMTEK REVIU RKBMD Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah 2025

BIMTEK REVIU RKBMD Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah 2025

Dengan Hormat

Dalam rangka mencapai maksud tersebut, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melaksanakan pengawasan intern yang terdiri dari audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.Menyimak Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 Pasal 2 menyatakan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 bertujuan untuk, antara lain pada huruf b yang menyebutkan meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah

Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode 1 (satu) tahun.Perencanaan kebutuhan barang milik daerah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD, ketersediaan barang milik daerah yang ada pada Pengelola Barang dan/atau Pengguna Barang dan harus dapat mencerminkan kebutuhan riil serta berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah BIMTEK REVIU RKBMD Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah 2025