BIMTEK BARANG JASA PEMERINTAH DAERAH, BIMTEK DESA / DISTRIK PEMDA

Bimtek Reviu Penyerapan Anggaran (PA) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Dana Desa (DD) 2024 – 2025

Bimtek Reviu Penyerapan Anggaran (PA) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Dana Desa (DD) 2024 - 2025

Bimtek Reviu Penyerapan Anggaran (PA) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Dana Desa (DD) 2024 – 2025

Dengan Hormat

Reviu penyerapan anggaran (PA), pengadaan barang/jasa (PBJ), dan dana desa (DD) di lingkungan pemerintah daerah setiap tribulan termasuk yang wajib diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten  sebagai APIP untuk menjalankan peran sesuai Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah, hal tersebut penting mengingat kualitas hasil reviu dan pelaporan menjadi penentu kualitas pengambilan keputusan. Informasi dilakukannya reviu efisiensi anggaran baik oleh APIP maupun manajemen untuk mengidentifikasi

  1. Kesesuaian harga satuan dengan standar biaya;
  2. Relevansi komponen belanja dalam kegiatan;
  3. Kewajaran komponen belanja Rapat Dalam Kantor, Rapat/pertemuan Luar Kantor, Uang Harian, Biaya Penginapan, Biaya Transportasi Perjalanan Dinas, Biaya Sewa Kendaraan, Honorarium tenaga outsource, alokasi anggaran alat angkut darat bermotor dinas fungsional, dan alokasi pengadaan bangunan dan gedung;
  4. Duplikasi input untuk output yang sama.

Tujuan Reviu Penyerapan Anggaran (PA) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Dana Desa (DD) 2024 – 2025

  1. Mengetahui jumlah anggaran dan realisasi belanja barang, belanja modal dan belanja bansos pada ABPD per tribulan, cut –off realisasi anggaran adalah setiap akhir tribulan tahun anggaran
  2. Mengetahui jumlah atau posisi  belanja modal dan belanja barang APBD tahun anggaran yang  telah dilakukan pelelangan, ditetapkan pemenang, ditandatangani kontrak dan tingkat penyelesaian paket Pekerjaan pada setiap akhir tribulun pada pemerintah daerah
  3. Mengetahui kualitas belanja;
  4. Mengetahui posisi pengelolaan dana Desa;
  5. Mengindentifikasi hambatan dan memberikan solusi/saran perbaikan atas hambatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta dana Desa

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Dan Pemerintah Desa   Terkait Pada Bimtek Reviu Penyerapan Anggaran (PA) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Dana Desa (DD) 2024 – 2025