Materi Bimtek
BIMTEK PERPRES NO.46 TAHUN 2025 PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH TAHUN 2025
BIMTEK PERPRES NO.46 TAHUN 2025 PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH TAHUN 2025
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat Dan Daerah Se-Indonesia
- Bagian Dan Pejabat Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa
Dengan Hormat
PERPRES NO.46 TAHUN 2025 PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH TAHUN 2025 Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.
TUJUAN BIMTEK PERPRES NO.46 TAHUN 2025 PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH TAHUN 2025
Tujuan utama bimtek pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah meningkatkan kemampuan dan pemahaman para peserta dalam proses pengadaan barang dan jasa secara profesional, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku. Ini mencakup peningkatan pengetahuan tentang prosedur, peraturan perundangan, dan risiko yang terkait dengan pengadaan. Selain itu, bimtek juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan dana negara secara efektif
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari LKPP RI KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK PERPRES NO.46 TAHUN 2025 PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH TAHUN 2025