Materi Bimtek
BIMTEK PERPAJAKAN DALAM PENGGUNAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN | 2025 – 2026
BIMTEK PERPAJAKAN DALAM PENGGUNAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN | 2025 – 2026
Dengan Hormat
Dana yang masuk ke desa yang bersumber dari APBN maupun APBD, tentu saja dalam praktek pelaksanaannya akan terutang pajak sesuai dengan jenis transaksinya. Oleh karena itu Kepala Desa beserta Perangkat Desa, khususnya Bendahara Desa.
Bendahara desa harus mengetahui dan memahami dengan baik beberapa jenis pajak yang terutang dalam setiap transaksi, serta hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan terkait pajak yang ada di desa, misalkan kewajiban pengajuan NPWP, kewajiban pemotongan atau pemungutan PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 4 (2), PPN, serta Bea Materai.
MATERI PERPAJAKAN DALAM PENGGUNAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN:
a. Mekanisme perencanaan penganggaran
b. Pelaksanaan belanja
c. Pelaksanaan pendapatan
d. Manajemen BMN
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK PERPAJAKAN DALAM PENGGUNAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN | 2025 – 2026