BIMTEK DIKLAT PEMDA LAINNYA, BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA

BIMTEK PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH 2025

BIMTEK PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH 2025

BIMTEK PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH 2025

Dengan Hormat

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjelaskan pengertian bendahara sebagai setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara / daerah, menerima, menyimpan, dan membayar / menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang negara / daerah.

Terhadap Instansi Pemerintah yang telah mendaftarkan diri diberikan NPWP di tempat kedudukan dan tidak terdapat NPWP cabang bagi Instansi Pemerintah.

1) NPWP Instansi Pemerintah digunakan oleh :
2) Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran.
3) Pejabat penandatangan surat perintah membayar.
4) Bendahara pengeluaran.
5) Bendahara penerimaan.
6) Kepala urusan keuangan pemerintah desa.

BIMTEK PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH 2025

BIMTEK PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH 2025

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH 2025