Materi Bimtek
Bimtek Permenkes No.19 Tahun 2022 Pengelolaan Dana DAK Kesehatan /BOK Puskesmas
Bimtek Permenkes No.19 Tahun 2022 Pengelolaan Dana DAK Kesehatan /BOK Puskesmas
Dengan Hormat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, dinyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 Sebagai puskesmas penerima dana BOK, maka perlu melaksanakannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ada sehingga setiap pengeluaran akan dapat mencapai sasaran yang ditetapkan. Kita harapkan agar kinerja pengelolaan dana BOK dapat ditingkatkan setiap tahun. Sebagai salah satu indikator kinerjanya adalah ketepatan waktu penyaluran, oleh karena itu diharapkan mulai dari Dinas Kesehatan sampai kepada puskesmas harus bersinergi dengan baik.
Untuk Itu Para Direktur Rumah Sakit Kepala Puskesmas Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENKES , AKADEMISI Mengharapkan Keikutsertaan Direktur Rumah Sakit Dan Staf Terkait Terkait Pada Bimtek Permenkes No.19 Tahun 2022 Pengelolaan Dana DAK Kesehatan /BOK Puskesmas