BIMTEK & UJIAN SERTIFIKASI PBJ PEMDA, BIMTEK BARANG JASA PEMERINTAH DAERAH

Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Sesuai Perpres 16 tahun 2018 Dan Peraturan LKPP No 7 Tahun 2018

Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Sesuai Perpres 16 tahun 2018 Dan Peraturan LKPP No 7 Tahun 2018

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat

Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah diterbitkan LKPP dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah ditetapkan oleh Kepala LKPP Agus Prabowo pada tanggal 8 Juni 2018. Peraturan LKPP 7/2018 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Perencanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Sesuai Perpres 16 tahun 2018 Dan Peraturan LKPP No 7 Tahun 2018

Dalam sebuah pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan menyediakan barang ataupun jasa, awal dari proses tersebut yaitu melakukan sebuah perencanaan. Hal tersebut menjadi sangat penting dan wajib dilakukan jika pengadaan tersebut terkait dengan Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ) untuk pemerintah.Terdapat banyak regulasi di dalam Undang-Undang (UU) terkait Perpres Pengadaan yang harus dijadikan acuan dalam PBJ. Menyusun rencana pengadaan bahkan tertera dengan jelas dalam BAB IV Pasal 18 ayat 1 Perpres No 16 Tahun 2018. Pada BAB IV Perencanaan Pengadaan Brang Dan Jasa  tersebut paling tidak terdapat 6 susunan perencanaan, sebelum akhirnya sampai pada tahap output.

Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Pemerintahan Desa Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintahan Desa Serta Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Sesuai Perpres 16 tahun 2018 Dan Peraturan LKPP No 7 Tahun 2018