BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

Bimtek Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Bimtek Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Bimtek Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Dengan Hormat

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Tujuan Bimtek Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Bimtek ini akan memberikan penjelasan tentang peningkatan gaji yang akan diterima oleh PNS, selain itu besaran tunjangan karena perubahan status dan juga kinerja sesuai dengan jabatan. Ini sebagai wujud penghargaan karena bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, selain itu tidak menyalahi jabatan dan melakukan tugas sebagaimana mestinya.Selain itu, sudah diatur besaran kenaikan gaji dan tunjangan PNS, ini memperhatikan banyak aspek, yaitu tepat pemberian, efektif dan efisien ada setiap PNS dan juga tertib sesuai administrasi yang sudah ditetapkan standarnya. Ditetapkannya ketentuan kenaikan gaji ini akan menjadi acuan pada pelaksanaan pelayanan untuk uji kelayakan selama memberikan layanan

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari BPKP   PRAKTISI DAN AKADEMISI   Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah  Terkait Pada Bimtek Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil