Materi Bimtek
BIMTEK PENYUSUTAN ARSIP BERDASARKAN JRA 2024-2025
BIMTEK PENYUSUTAN ARSIP BERDASARKAN JRA 2024-2025
Dengan Hormat
Penyusutan arsip yang dilaksanakan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan berdasarkan JRA dengan memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta kepentingan masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
Tujuan dari pembuatan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Tujuan dari pembuatan Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi pencipta arsip dan memenuhi persyaratan hukum. Selain itu, ada beberapa keuntungan jika suatu organisasi memiliki JRA, yaitu:
- Memisahkan arsip aktif yang masih digunakan dengan arsip inaktif,
- Memudahkan pengelolaan dan pengawasan arsip aktif dan inaktif,
- Memudahkan penemuan kembali arsip, yang akan meningkatkan efisiensi kerja,
- Memudahkan pemindahan arsip permanen/abadi ke Arsip Nasional R.I,
- Menyelamatkan arsip yang bersifat permanen sebagai bahan bukti pertanggungjawaban di bidang pemerintahan,
- Efisiensi dalam pengelolaan arsip (ruang, peralatan, SDM, dan biaya) karena penyusutan dilakukan secara berkala,
- Efektivitas dalam pendayagunaan arsip karena arsip yang disimpan adalah yang benar-benar dibutuhkan,
- Penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa dan pertanggungjawaban nasional secara sistematik,
- Penyelamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Dan Perusahaan Terkait Pada BIMTEK PENYUSUTAN ARSIP BERDASARKAN JRA 2024-2025