BIMTEK DESA / DISTRIK PEMDA

BIMTEK PENYUSUNAN RPJM DESA ATAU KAMPUNG BERBASIS PARTISIPATIF | 2025 – 2026

BIMTEK PENYUSUNAN RPJM DESA ATAU KAMPUNG BERBASIS PARTISIPATIF | 2025 - 2026

BIMTEK PENYUSUNAN RPJM DESA ATAU KAMPUNG BERBASIS PARTISIPATIF | 2025 – 2026

Dengan Hormat

   Sejak diterapkannya system otonomi daerah pemerintah daerah termasuk pemerintah desa diberikan sumber keuangan (Dana Desa) dan kewenangan lebih besar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing.

   Dana desa dapat dikelola dengan baik dan benar apabila Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) telah dibuat dengan baik, benar dan tepat sasaran. Namun demikian, masih banyak aparatur desa yang belum mampu membuat RPJM Desa/Kampung dengan baik dan benar sesuai dengan kebutuhan, meskipun sudah ada panduan teknis dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Hasil sebuah perencanaat yang baik apabila dalam penyusunannya melibatkan partisipasi dari masyarakat, sehingga sesuai dengan keinginan dan harapan dari masyarakat. Hasil perencanaan tanpa partisipasi masyarakat biasanya berakibat pada kekecewaan dan akan sulit mengharapkan masyarakat untuk mematuhi dan menjaga peanaan kegiatan yang telah dibuat sebelumnya.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PENYUSUNAN RPJM DESA ATAU KAMPUNG BERBASIS PARTISIPATIF | 2025 – 2026