Materi Bimtek
Bimtek Penyusunan Peta Jabatan Dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) Di Lingkup Pemerintah Daerah
Bimtek Penyusunan Peta Jabatan Dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) Di Lingkup Pemerintah Daerah
Dengan Hormat
Maksud adalah menjadi acuan dalam pelaksanaan Penyusunan Analisis jabatan. Sedangkan Tujuan penyusunan adalah:Pertama, untuk membantu dan memudahkan unit Kerja/Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah dalam melaksanakan penyusunan Anjab dan ABK dengan format-format data serta langkah yang akan dilakukan termasuk dalam perumusan hasil analisis jabatan. Kedua, agar masing-masing Unit Kerja/Satuan Kerja memperoleh kesamaan pengertian, bahasa, dan penafsiran sehingga dalam melaksanakan analisis jabatan dapat lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan yang berlaku, serta untuk membantu Unit Kerja/Satuan Kerja dalam melakukan penataan kepegawaian yang sekaligus memberikan umpan balik bagi penyempurnaan organisasi dan tata laksana. Sedangkan Aspek yang harus di perhatikan dalam penyusunan anjab, yaitu Identitas jabatan, yang merupakan identifikasi dari pemangku jabatan. Jabatan Struktural setiap nama jabatan sudah dicantumkan dalam Keputusan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja.Kedudukan jabatan dalam struktur organisasi, bagan (peta) jabatan yang menggambarkan posisi jabatan, jabatan atasan dan jabatan-jabatan yang berada di bawahnya. Letak jabatan menggambarkan posisi setinggi tingginya satu tingkat ke atas dan satu tingkat ke bawah di mana posisi jabatan tersebut berada, Tugas pokok dan fungsi jabatan adalah ringkasan tugas-tugas yang dilakukan oleh pemegang jabatan sehingga mudah diketahui tugas-tugas pemegang jabatan tersebut, Tujuan Jabatan, Uraian yang menjelaskan tujuan diciptakannya suatu jabatan, apa kontribusi, spesifik jabatan tersebut, tujuan (bagian tujuan) mana dari organisasi yang ingin dicapai dengan jabatan tersebut, mengapa diperlukan jabatan tersebut dan apa akibatnya jika jabatan itu ditiadakan. Uraian Tugas Kegiatan, Uraian Tugas adalah gambaran mengenai sekumpulan kegiatan yang harus dilakukan oleh pemangku jabatan untuk mencapai tujuan tertentu dalam menyelesaikan suatu jabatan, sedangkan Uraian Kegiatan adalah gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemangku jabatan dalam menyelesaikan suatu tugas tertentu. Dengan adanya uraian kegiatan yang jelas maka akan mempermudah setiap pegawai dalam menyelesaikan tugasnya
Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Bimtek Ini.