BIMTEK DESA / DISTRIK PEMDA

BIMTEK PENYUSUNAN PERATURAN DESA | 2025 – 2026

BIMTEK PENYUSUNAN PERATURAN DESA | 2025 - 2026

BIMTEK PENYUSUNAN PERATURAN DESA | 2025 – 2026

Dengan Hormat

  Upaya dalam mengatur dan mengurus kepentingan dan pelayanan masyarakat, Pemerintahan Desa berhak membuat regulasi sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi kampungnya. Produk Hukum Desa merupakan modal utama dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan alat untuk memperlancar jalannya pemerintahan di Desa serta juga sebagai pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.

   Oleh karenanya dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk regulasi di Desa berupa Produk Hukum Desa yang terdiri dari Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PENYUSUNAN PERATURAN DESA | 2025 – 2026