Materi Bimtek
Bimtek Penyusunan Kebijakan Internal Penggunaan AI
Bimtek Penyusunan Kebijakan Internal Penggunaan AI
Namun tanpa kebijakan internal yang jelas, penggunaan AI berpotensi menimbulkan risiko seperti bias keputusan, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan data. Melalui Bimtek ini, peserta akan mempelajari bagaimana menyusun kebijakan internal yang komprehensif meliputi standar etika, batasan penggunaan, keamanan data, hingga struktur tanggung jawab pengelolaan AI.
Tujuan Bimtek Penyusunan Kebijakan Internal Penggunaan AI
1.1 Menyusun kebijakan internal yang jelas dan terstruktur terkait penggunaan Artificial Intelligence.
1.2 Meningkatkan pemahaman peserta mengenai standar etika, privasi, dan keamanan data dalam penggunaan AI.
1.3 Menguatkan tata kelola AI agar sesuai regulasi nasional dan standar internasional.
Bimtek Penyusunan Kebijakan Internal Penggunaan AI
1.1 Peserta mampu membuat dokumen kebijakan internal penggunaan AI yang lengkap dan sesuai kebutuhan organisasi.
1.2 Meningkatkan kualitas tata kelola AI melalui pedoman yang aman, etis, dan terukur.
1.3 Mengurangi risiko kesalahan, bias algoritma, dan penyalahgunaan teknologi.
1.4 Mendukung pelaksanaan transformasi digital yang aman dan bertanggung jawab.
1.5 Memperkuat perlindungan data serta keamanan sistem AI dalam lingkungan organisasi.
Materi Bimtek Penyusunan Kebijakan Internal Penggunaan AI
1.1 Konsep Dasar Penyusunan Kebijakan Internal AI
1.2 Prinsip Etika, Transparansi, dan Akuntabilitas dalam Penggunaan AI
1.3 Identifikasi Risiko Teknologi dan Penetapan Batasan Penggunaan AI
1.4 Struktur Kebijakan Internal dan Tata Kelola AI
1.5 Standar Keamanan Data, Model AI, dan Perlindungan Privasi
1.6 Kerangka Regulasi Nasional dan Internasional Terkait AI
1.7 Penyusunan SOP Penggunaan AI untuk Unit Kerja
1.8 Mekanisme Monitoring, Audit, dan Evaluasi Kebijakan AI
1.9 Penerapan Responsible AI dalam Operasional Organisasi
1.10 Studi Kasus Penyusunan Pedoman Internal AI
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Penyusunan Kebijakan Internal Penggunaan AI