BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

Bimtek Penyusunan Dokumen Penatausahaan Keuangan Daerah untuk Pemeriksaan BPK 2025

Training Penilaian Risiko Keamanan Informasi

Bimtek Penyusunan Dokumen Penatausahaan Keuangan Daerah untuk Pemeriksaan BPK 2025

Bimtek Penyusunan Dokumen Penatausahaan Keuangan Daerah untuk Pemeriksaan BPK 2025 menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan memenuhi standar akuntabilitas serta regulasi terkini. Pelatihan ini membahas secara sistematis hubungan antara SIPD–RI, standar akuntansi pemerintahan (SAP), pengelolaan dokumen SP2D, SPM, BAST, SPJ, register kas, hingga laporan rekonsiliasi sebagai bagian dari dokumen wajib pemeriksaan BPK.

Tujuan Bimtek Penyusunan Dokumen Penatausahaan Keuangan Daerah untuk Pemeriksaan BPK 2025

1.1 Meningkatkan kompetensi perangkat daerah dalam penyusunan dokumen penatausahaan keuangan yang lengkap, akurat, dan sesuai regulasi.
1.2 Mengoptimalkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK Tahun 2025.
1.3 Memastikan seluruh proses penatausahaan keuangan selaras dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), Permendagri terbaru, dan ketentuan BPK.
1.4 Mengurangi potensi temuan dan ketidaksesuaian dokumen melalui penguatan kontrol administrasi dan pencatatan transaksi.
1.5 Mendukung terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Manfaat Bimtek Penyusunan Dokumen Penatausahaan Keuangan Daerah untuk Pemeriksaan BPK 2025

1.1 Meningkatkan pemahaman tentang struktur dokumen penatausahaan keuangan yang wajib dalam pemeriksaan BPK.
1.2 Memperkuat kemampuan teknis dalam penyusunan bukti pertanggungjawaban belanja dan rekonsiliasi data keuangan.
1.3 Mempercepat proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah secara efektif, efisien, dan tepat waktu.
1.4 Meningkatkan koordinasi bendahara–PPK–BPKAD dalam penyiapan dokumen audit.

Materi Bimtek Penyusunan Dokumen Penatausahaan Keuangan Daerah untuk Pemeriksaan BPK 2025

1.1 Kerangka regulasi penatausahaan keuangan daerah dan pemeriksaan BPK Tahun 2025.
1.2 Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan keterkaitannya dengan dokumen penatausahaan.
1.3 Penyusunan dan verifikasi dokumen SP2D, SPM, SPJ, BAST, register kas, dan bukti belanja.
1.4 Penyusunan rekonsiliasi keuangan dan teknik konsolidasi data SIPD–RI.
1.5 Metode penyusunan daftar dokumen pemeriksaan BPK dan teknik self-assessment kesiapan audit.
1.6 Identifikasi potensi temuan dan strategi mitigasi dalam penyusunan dokumen penatausahaan.
1.7 Penyusunan laporan penatausahaan keuangan dan keterkaitan dengan penyusunan LKPD.
1.8 Penyusunan SOP, alur kerja, dan checklist penyediaan dokumen dalam satuan perangkat kerja.
1.9 Strategi manajemen penyimpanan dokumen berbasis digital dan paperless audit.
1.10 Simulasi penyusunan dokumen penatausahaan dan studi kasus pemeriksaan BPK.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penyusunan Dokumen Penatausahaan Keuangan Daerah untuk Pemeriksaan BPK 2025