Materi Bimtek
Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pekerja Sosial (Peksos) Profesional Tahun 2025
Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pekerja Sosial (Peksos) Profesional Tahun 2025
Dalam era pembangunan sosial yang dinamis, peran pekerja sosial sangat penting sebagai ujung tombak dalam penanganan masalah sosial, pemberdayaan komunitas, serta perlindungan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelatihan ini hadir untuk membekali para petugas Peksos dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang sesuai dengan standar nasional dan global.
Tujuan Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pekerja Sosial (Peksos) Profesional Tahun 2025
1.1 Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas pekerja sosial dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat.
1.2 Membekali peserta dengan kemampuan analisis dan penanganan kasus sosial secara efektif.
1.3 Mendorong penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan layanan sosial.
1.4 Mengembangkan keterampilan komunikasi, empati, dan intervensi sosial berbasis komunitas.
Manfaat Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pekerja Sosial (Peksos) Profesional Tahun 2025
1.1 Peserta memahami peran dan fungsi pekerja sosial profesional secara komprehensif.
1.2 Meningkatkan kemampuan manajemen kasus dan pelayanan berbasis data.
1.3 Memperkuat integritas dan etika profesi dalam praktik pekerjaan sosial.
1.4 Memperoleh wawasan inovatif untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sosial.
Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pekerja Sosial (Peksos) Profesional Tahun 2025
1.1 Kebijakan dan Regulasi Profesi Pekerja Sosial Tahun 2025
1.2 Etika dan Standar Kompetensi Pekerja Sosial Profesional
1.3 Pendekatan dan Metode Intervensi Sosial
1.4 Manajemen Kasus (Case Management) dan Penanganan Krisis
1.5 Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Komunitas
1.6 Strategi Komunikasi Efektif dan Empatik
1.7 Digitalisasi Layanan dan Sistem Informasi Sosial
1.8 Penguatan Nilai-Nilai Profesionalisme dan Integritas
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Peningkatan Kapasitas Petugas Pekerja Sosial (Peksos) Profesional Tahun 2025