Materi Bimtek
BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA 2025-2026
BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA 2025-2026
Dalam mengatur dan mengurus kepentingan Masyarakat, pemerintah desa berhak membuat regulasi seuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi. Kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas pemerintah daerah, karena sumber dayayang berkualitas akan mampu mendorong terbentuknya organisasi yang optimal serta memberikan Langkah yang tepat dalam mengoptimalkan kegiatan kapasitas sumber daya aparatur desa, terutama memilih dan menujuk tim pelaksana yang dapat bekerja secara konsisten dan Amanah dengan tugas yang diberikan.
Manfaat Bimtek Peningkatan Aparatur dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
1.1 Meningkatkan Kompetensi Aparatur Desa
1.2 Mendorong Tata Kelola Desa yang Baik (Good Governance)
1.3 Meminimalisir Kesalahan Administratif dan Hukum
1.4 Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Tingkat Desa
1.5 Mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
1.6 Mendukung Pembangunan Desa yang Terencana dan Berkelanjutan
Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
1.1 Konsep Dasar Tata Kelola Pemerintahan Desa
1.2 Peran dan Tanggung Jawab Aparatur Pemerintah Desa
1.3 Penyusunan dan Pengelolaan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes, RKPDes)
1.4 Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa
1.5 Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Desa
1.6 Penerapan Prinsip Good Governance di Tingkat Desa
1.7 Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa
1.8 Evaluasi Kinerja Pemerintahan Desa dan Sistem Pelaporan
1.9 Digitalisasi Layanan Pemerintah Desa
1.10 Studi Kasus dan Praktik Terbaik Tata Kelola Desa
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA 2025-2026