Materi Bimtek
Bimtek Penguatan Kapasitas Dekranasda Dalam Pengembangan Potensi Dan Kemajuan Industri Kreatif Daerah Serta Persiapan Menghadapi Revolusi Industri 4.0
Bimtek Penguatan Kapasitas Dekranasda Dalam Pengembangan Potensi Dan Kemajuan Industri Kreatif Daerah Serta Persiapan Menghadapi Revolusi Industri 4.0
Dengan Hormat
Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS), adalah organisasi nirlaba yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM). Kerajinan sebagai suatu perwujudan perpaduan ketrampilan untuk menciptakan suatu karya dan nilai keindahan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu kebudayaan. Kerajinan tersebut tumbuh melalui proses waktu berabad-abad. Tumbuh kembang maupun laju kerajinan sebagai warisan yang turun temurun tergantung dari beberapa faktor. Di antara faktor-faktor yang berpengaruh adalah transformasi masyarakat yang disebabkan oleh teknologi yang semakin modern, minat dan penghargaan masyarakat terhadap barang kerajinan dan tetap mumpuninya para perajin itu sendiri, baik dalam menjaga mutu dan kreativitas maupun dalam penyediaan produk kerajinan secara berkelanjutan.
Industrialisasi sektor seni dan budaya kini menjadi tuntutan yang harus segera dilakukan oleh bangsa Indonesia. Apalagi, tahun 2015 mulai diberlakukannya era ASEAN Economic Community (AEC) yang sudah tentu ada perubahan mendasar dimana arus perdagangan menjadi terbuka. Seni budaya didalamnya adalah seni kerajian, sudah pasti juga menjadi prioritas yang harus turut diindustrialisasikan. Terkait kerajinan, sudah saatnya kini memikirkan bagaimana cara menjadi industrialisasi, bagimana cara memasarkan produk, dan bagaimana cara meningkatkan pendanaan. Menghadapi ASEAN Economic Community tahun depan, pelaku seni dan kerajinan harus siap sukses di negara sendiri. Jika ini kita lakukan, maka sejahteralah bangsa Indonesia. Inilah salah satu tugas Dewan Kerajinan Nasional ( Dekranas ) bagaimana bisa menjaring dan bersinergi dengan perajin untuk mencapai tujuan itu.
Industri kreatif saat ini berkembang pesat, hal ini karena dipercaya dapat memberikan
kontribusi bagi perekonomian negara. Indonesia pun mulai melihat bahwa berbagai subsektor dalam industri kreatif termasuk didalamnya adalah subsektor kerajinan sangat potensial untuk dikembangkan, karena bangsa Indonesia memiliki sumberdaya manusia serta sumberdaya alam yang sangat besar. Industri kreatif ini dipercayai dapat menjawab permasalahan yaitu relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi pasca krisis, pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan, dan rendahnya daya saing industri di Indonesia. Selain permasalahan tersebut, ekonomi kreatif ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan seperti isu global warning karena arah pengembangan industri kreatif ini akan menuju pola industri ramah lingkungan. (Departemen Perdagangan RI,2008).
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini