Materi Bimtek
BIMTEK PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR 2025 – 2026
BIMTEK PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR 2025 – 2026
Permasalahan Bangunan Liar dan pelanggaran tata ruang menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, fenomena Pembangunan yang tidak terkendali telah mengancam kelestarian lingkungan, keselamatan public, dan ketertiban umum. Kemampuan ini akan menentukan keberhasilan Upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.
Materi Bimtek Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penertiban Bangunan Liar
a) Konsep Dasar Penataan Ruang
b) Pemanfaatan Ruang dalam RTRW dan RDTR
c) Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Pemanfaatan Ruang
d) Identifikasi dan Pengawasan Bangunan Tidak Sesuai Tata Ruang
e) Strategi Penertiban Bangunan Liar
f) Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang
g) Studi Kasus dan Best Practices
h) Peran Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR 2025 – 2026