BIMTEK TATARUANG / DINAS PU PEMDA

BIMTEK PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR 2025 – 2026

BIMTEK PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR 2025 - 2026

BIMTEK PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR 2025 – 2026

     Permasalahan Bangunan Liar dan pelanggaran tata ruang menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, fenomena Pembangunan yang tidak terkendali telah mengancam kelestarian lingkungan, keselamatan public, dan ketertiban umum. Kemampuan ini akan menentukan keberhasilan Upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.

Materi Bimtek Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penertiban Bangunan Liar

a) Konsep Dasar Penataan Ruang
b) Pemanfaatan Ruang dalam RTRW dan RDTR
c) Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Pemanfaatan Ruang
d) Identifikasi dan Pengawasan Bangunan Tidak Sesuai Tata Ruang
e) Strategi Penertiban Bangunan Liar
f) Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang
g) Studi Kasus dan Best Practices
h) Peran Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENERTIBAN BANGUNAN LIAR 2025 – 2026