BIMTEK KEUANGAN PEMDA

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menghadapi tantangan tahun 2026, pemerintah daerah dituntut melakukan optimalisasi pendapatan melalui penguatan sistem pencatatan, penatausahaan, dan pelaporan PAD.

Tujuan Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026

1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur tentang mekanisme pengelolaan pendapatan daerah yang sesuai regulasi.
1.2 Menstandarkan proses pencatatan, penatausahaan, dan pelaporan PAD berbasis akrual.
1.3 Mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan pendapatan dan akuntansi PAD.
1.4 Meningkatkan kemampuan dalam melakukan rekonsiliasi pendapatan dan penyusunan laporan keuangan.
1.5 Mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan akurasi data serta optimalisasi potensi PAD tahun 2026.

Manfaat Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026

1.1 Terwujudnya tata kelola pendapatan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
1.2 Meningkatkan akurasi pencatatan pendapatan serta meminimalkan selisih data PAD.
1.3 Menguatkan sistem pengendalian intern dalam pengelolaan penerimaan daerah.
1.4 Meningkatkan kompetensi bendahara penerimaan, operator, dan pejabat pengelola pendapatan.
1.5 Mendukung penyajian laporan pendapatan yang sesuai SAP dan mendukung penyusunan LKPD berkualitas.

Materi Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026

1.1 Regulasi terbaru terkait pendapatan daerah dan akuntansi PAD.
1.2 Mekanisme perencanaan target, pemungutan, dan penatausahaan PAD.
1.3 Teknik pencatatan dan penyusunan jurnal pendapatan berbasis akrual.
1.4 Pengelolaan pendapatan pajak daerah, retribusi, dan lain-lain PAD yang sah.
1.5 Prosedur rekonsiliasi pendapatan antara SKPD, BUD, dan sistem SIPD-RI.
1.6 Penyajian laporan pendapatan dalam LKPD sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
1.7 Penguatan pengawasan dan pengendalian internal terhadap penerimaan daerah.
1.8 Simulasi input dan pelaporan PAD melalui aplikasi SIPD-RI.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Akuntansi PAD Tahun 2026