Materi Bimtek
Bimtek Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 2025 -2026
Bimtek Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 2025 -2026
Dengan Hormat
Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko adalah kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan perizinan berusaha. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan standar dan kewajiban pelaku usaha. Tujuan pengawasan Memastikan kegiatan usaha, perkembangan usaha, dan realisasi penanaman modal berjalan sesuai dengan tingkat risiko dan kepatuhan Memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha
Tujuan Bimtek Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 2025 -2026
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia
- Memudahkan pelaku usaha dalam mengakses perizinan
- Memastikan pelaku usaha dapat beroperasi dengan lancar
- Menjaga keberlangsungan usaha sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku
- Menambah wawasan dan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi
- Membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak swasta
Materi Bimtek Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 2025 -2026
- Dasar hukum
- Objek pengawasan
- Pelaksana pengawasan
- Koordinator pengawasan
- Jenis pengawasan rutin
- Laporan berkala, Inspeksi lapangan,
- Insidental, Prinsip dan pelaksanaan pengawasan, Perangkat kerja.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Pada Bimtek Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko 2025 -2026