BIMTEK PEMERINTAHAN PEMDA

Bimtek Penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025

Bimtek Penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025

Bimtek Penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025

Whistleblowing System (WBS) berfungsi sebagai sarana pelaporan internal untuk mencegah dan mendeteksi potensi pelanggaran, penyimpangan keuangan, serta tindakan korupsi dalam instansi pemerintah. Bimtek ini akan membahas kerangka kebijakan nasional, mekanisme pelaporan aman, perlindungan terhadap pelapor, serta integrasi WBS dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Tujuan Bimtek Penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025

1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai konsep, prinsip, dan penerapan Whistleblowing System (WBS) serta Anti Fraud System.
1.2 Memperkuat implementasi SPIP melalui integrasi sistem pelaporan dan pengawasan berbasis risiko.
1.3 Mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Manfaat Bimtek Penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025

1.1 Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
1.2 Menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan bebas dari tekanan.
1.3 Mendorong partisipasi pegawai dalam menjaga integritas dan akuntabilitas organisasi

Materi Bimtek Penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025

1.1 Konsep Dasar Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System
1.2 Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Sistem Pelaporan WBS
1.3 Prinsip Dasar Fraud Risk Management dan Pencegahan Penyimpangan
1.4 Mekanisme Penerimaan, Pengelolaan, dan Tindak Lanjut Laporan WBS
1.5 Perlindungan Hukum dan Keamanan bagi Pelapor Pelanggaran (Whistleblower)
1.6 Integrasi WBS dengan SPIP dan Sistem Pengawasan Internal

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Anti Fraud System di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025