Materi Bimtek
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah 2025 – 2026
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah 2025 – 2026
Dengan Hormat
Penerapan transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Implementasi ini dilakukan dengan menggunakan berbagai metode pembayaran digital seperti kartu debit/kredit, transfer bank, dan uang elektronik. Tujuan utamanya adalah mewujudkan penerimaan dan pengeluaran yang tepat jumlah, cepat, aman, dan akuntabel, serta mencegah potensi korupsi.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah 2025 – 2026