BIMTEK LAINNYA

Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat

Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat

Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat

Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat merupakan program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membantu para praktisi akuntansi, SDM, keuangan, serta pihak manajemen memahami penerapan standar terbaru terkait imbalan kerja.

Tujuan Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat

1.1 Memberikan pemahaman komprehensif terkait standar PSAK 117 sebagai pengganti PSAK 24.
1.2 Membekali peserta non-aktuaris dengan konsep aktuaria dasar yang relevan untuk pengukuran imbalan kerja.
1.3 Meningkatkan kemampuan dalam membaca, menafsirkan, dan memvalidasi laporan aktuaria.
1.4 Mengembangkan keterampilan penerapan PSAK 117 dalam proses penyusunan laporan keuangan.
1.5 Mengurangi risiko kesalahan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan liabilitas imbalan kerja.

Manfaat Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat

1.1 Peserta mampu memahami struktur dan proses penghitungan liabilitas imbalan kerja.
1.2 Meningkatkan akurasi dan kepatuhan laporan keuangan sesuai standar akuntansi terbaru.
1.3 Memudahkan koordinasi dengan aktuaria melalui pemahaman istilah teknis yang tepat.
1.4 Memperkuat tata kelola keuangan dan meminimalkan risiko temuan audit.
1.5 Mendorong efisiensi proses pelaporan melalui penerapan PSAK 117 yang sistematis dan benar.

Materi Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat

1.1 Gambaran Umum PSAK 117 dan Perubahan dari PSAK 24.
1.2 Konsep Dasar Aktuaria untuk Non-Actuaries.
1.3 Komponen Biaya dan Liabilitas Imbalan Pascakerja.
1.4 Penentuan Asumsi Aktuaria: Demografi dan Finansial.
1.5 Teknik Pengukuran Kewajiban Imbalan Kerja.
1.6 Pengakuan, Penyajian, dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan.
1.7 Analisis Laporan Aktuaria: Cara Membaca dan Memverifikasi.
1.8 Rekonsiliasi Aktuarial dan Implikasi Audit.
1.9 Studi Kasus Penerapan PSAK 117 di Perusahaan.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penerapan PSAK 117 bagi Non-Actuaries untuk Laporan Keuangan yang Akurat