Materi Bimtek
Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Bagi BLU dan PTNBH
Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Bagi BLU dan PTNBH
Penanganan sengketa pajak menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Kegiatan ini relevan bagi bendahara, staf keuangan, auditor internal, dan pejabat pengelola pajak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan institusi. Dengan demikian, BLU dan PTNBH dapat menjalankan operasionalnya secara efisien sekaligus mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku.
Tujuan Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Bagi BLU dan PTNBH
1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur BLU dan PTNBH tentang mekanisme penyelesaian sengketa pajak
1.2 Memberikan panduan praktis dalam dokumentasi dan komunikasi penyelesaian sengketa pajak
1.3 Mengajarkan strategi mitigasi risiko pajak untuk meminimalkan potensi kerugian
1.4 Meningkatkan kemampuan peserta dalam pengelolaan kewajiban perpajakan secara akurat dan patuh regulasi
Manfaat Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Bagi BLU dan PTNBH
1.1 Memperkuat kepatuhan pajak BLU dan PTNBH
1.2Mengurangi risiko sanksi akibat sengketa pajak
1.3 Memberikan keterampilan teknis penyelesaian sengketa pajak
1.4 Meningkatkan akurasi dan transparansi laporan keuangan institusi
1.5 Mendukung pengelolaan pajak yang efisien dan terstruktur
Materi Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Bagi BLU dan PTNBH
1.1 Dasar Hukum dan Regulasi Sengketa Pajak
1.2 Jenis Sengketa Pajak di BLU dan PTNBH
1.3 Prosedur Penyelesaian Sengketa: Keberatan, Banding, Peninjauan Kembali
1.4 Strategi Mitigasi Risiko Sengketa Pajak
1.5 Penghitungan Pajak yang Sering Menjadi Sengketa
1.6 Studi Kasus Sengketa Pajak Nyata
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Bagi BLU dan PTNBH